Rabu 25 Jan 2017, 15:00 WIB
Sumber: Niken Purnamasari - detikNews
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Polisi telah menetapkan dosen komunikasi FISIP Universitas Indonesia Ade Armando sebagai tersangka soal cuitannya di media sosial tentang Tuhan. Ade pun membela diri. Ia menduga ada pihak yang sengaja menggunakan hal tersebut sebagai gerakan politik saat ini.
Saat dimintai konfirmasi terkait dengan status tersangka, Ade mengatakan ia akan menghormati proses hukum. Kendati demikian, ia heran atas kata-kata yang ditulisnya di media sosial, yakni 'Allah Bukan Orang Arab', dipersoalkan oleh pihak pelapor.
"Saya tentu menghormati proses hukum, tetapi saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab' dianggap layak sebagai penodaan agama. Saya justru secara tegas menunjukkan Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab," kata Ade dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (25/1/2017).
"Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, maka Dia pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Alquran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan kita masing-masing, dan tidak hanya dengan satu langgam saja," lanjutnya.
Ade mengungkapkan cuitan di media sosial terkait dengan Tuhan itu memang benar tulisannya. Ia menolak untuk meminta maaf, apalagi merasa bersalah, meski posting-an itu menuai banyak komentar dari netizen.
"Saya tidak merasa bersalah dan harus minta maaf pada siapa pun. Saya juga menduga bahwa kasus ini ditindaklanjuti saat ini, setelah dua tahun, karena adanya desakan pihak yang mengadukan saya dua tahun lalu," ungkapnya.
Ia menduga ada pihak yang sengaja melaporkan dirinya terkait dengan cuitan tentang Tuhan tersebut. Menurut Ade, pihak tersebut menilai sosok Ade sebagai orang yang kritis terhadap gerakan yang berusaha memecah belah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras.
"Saya duga pihak ini sengaja mendesak polisi karena sikap politik saya," kata Ade.
Ade lantas menyoroti soal sosok pelapornya. Dia mengkaitkan si pelapor dengan gerakan politik yang ada saat ini.
"Pihak pengadu ini mungkin berharap saya akan bisa dibungkam dengan cara ini. Tapi dia akan kecewa," jelas Ade.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kasus Ade Armando dilaporkan oleh Johan Kahn, yang mempermasalahkan kata-kata soal Tuhan dalam akun Facebook dan Twitter Ade. Pelapor sempat meminta Ade meminta maaf terkait dengan posting-an tersebut. Namun Ade menolak meminta maaf.
"Yang bersangkutan menulis 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues'," ujar Argo, Rabu (25/1).(nkn/fjp)